3. Tujuan Pembahasan Berdasarkan latar belakang di atas, terdapat beberapa tujuan dalam penulisan makalah ini, yaitu : 1. Untuk mengetahui pengertian belajar dan mengajar. 1 f2. Untuk mengetahui alasan menuntut ilmu (belajar) sebagai kewajiban. 3. Untuk mengetahui ayat-ayat Al-Qur’an yang mewajibkan kewajiban belajar dan mengajar.
Bahan kajian ilmu pengetahuan sosial, anatara lain, ilmu bumi, sejarah, ekonomi, kesehatan, dan sebagainya dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analsiis peserta didik terhadap kondisi sosial masyarakat. Berdasarkan uraian di atas materi yang diajarkan dalam Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) berhubungan dengan
D. Hubungan antara Filsafat dan Ilmu Pada dasarnya, filsafat dan ilmu adalah dua kata yang tidak bisa dipisahkan baik secara historis maupun secara substansial sebab, kelahiran ilmu tidak terlepas dari peranan filsafat karena filsafat pada mulanya adalah sumber dari segala ilmu pengetahuan bila kita kembali pada sejarah filsafat yang
masalah ilmu pengetahuan dan definisinya memang sebenarnya tidak semudah yang diperkirakan. Adanya berbagai definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum dapat menolong untuk memahami hakikat ilmu pengetahuan itu. Di dalam kamus Bahasa Indonesia, ilmu merupakan pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secaraOleh karena itu, ia merenungkan semua masalah fundamental dan masalah yang termarginalkan yang berkaitan dengan gejala hukum. Sedangkan menurut Dr.Soedjono Dirdjosisworo, S.H. (2000: 48) memberikan definisi filsafa hukum sebaga ilmu pengetahuan yang mempelajari pertanyaan-pertanyaan mendasar dari hukum. Atau ilmu pengetahuan tentang hakikat hukum. 74ozU. 369 170 409 217 326 290 130 392 207